DPP GOLKAR

Pilkada Kalsel 2024, Acil Odah dan H Zanie Resmi Terima SK Cagub-Cawagub dari DPP Partai Golkar

0
Pasangan Hj Raudatul Jannah dan H Ahmad Rozanie Himawan saat menerima SK Dukungan dari DPP Partai Golkar di Pilkada Kalsel 2024, Kamis (18/7/2024).

Berita Golkar – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi menerbitkan 10 Surat Keputusan (SK) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) untuk diusung pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.

Di Kalimantan Selatan, Golkar mengeluarkan rekomendasi pasangan Raudatul Jannah dan Akhmad Rozanie Himawan atau Acil Odah-H Zanie untuk maju sebagai pasangan cagub-cawagub di Pilgub Kalsel.

Surat Keputusan (SK) pengesahan usungan Partai Golkar di Pilgub Kalsel 2024, resmi diserahkan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, Jumat (19/7/2024).

SK diserahkan langsung oleh Airlangga kepada Raudatul Jannah bersama Akhmad Rozanie Himawan Nugraha (Acil Odah-Rozanie). Keduanya didampingi Sekretaris DPD Partai Golkar Kalsel, Supian HK.

“Secara resmi, SK dari Golkar kami terima sore ini, Jumat (17/7/2024),” terang Rozanie.

Sekretaris DPD Nasdem Kalsel itu mengatakan dengan diterimanya SK pengesahan usungan ini, dia akan langsung konsolidasi ke tingkat bawah.

Baca Juga :  Guna Jadi Pemimpin, Ketua DPRD Siak: Generasi Milenial Harus Percaya Diri

“Khususnya dengan Partai Nasdem,” ujarnya.

Bagi pasangan ini, syarat untuk maju di Pilgub Kalsel sudah dikantongi. Dari syarat 20 persen jumlah kursi di DPRD Kalsel, atau minimal 11 kursi, Acil Oodah-Rozanie sudah mengantongi dukungan sebanyak 30 kursi.

Sisi lain, SK dari DPP Partai Golkar ini, menurut Ketua DPD Partai Golkar Kalsel, Sahbirin Noor, menjadi penyemangat pencalonan sang istri.

“Secara syarat pencalonan sudah lebih dari cukup. Ini menjadi penyemangat,” ucap pria yang akrab disapa Paman Birin itu.