LEGISLATIF

Perketat ‘Screening’ Kesehatan Calon Jemaah Haji, Ace Hasan: Komisi VIII Dukung Langkah Kemenag

0
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily.

Berita Golkar – Komisi VIII DPR mendukung langkah Kementerian Agama (Kemenag) memperketat penjaringan (screening) kesehatan calon jemaah haji yang akan diberangkatkan tahun depan.

Kebijakan ini ditempuh sebagai upaya untuk mencegah kematian ketika jemaah menunaikan rukun Islam kelima ini.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menga­takan, screening kesehatan ini diperlukan untuk memperbaiki penyelengaraan ibadah haji.

Adapun screening ini oleh Kemenag akan dijadikan sebagai salah satu persyaratan dalam penyetoran biaya haji.

“Dan saya kira kalau itu bisa dilakukan lebih cepat, lebih baik juga. Mudah-mudahan ini bisa menjadi titik awal bagi konsep istitha’ah secara fisik bagi jemaah tahun depan,” kata Ace Hasan di Jakarta, Minggu, (6/8/23).

Adapun istitha’ah ini adalah upaya merujuk pada kondisi atau kemampuan seseorang untuk melaksanakan ibadah haji.

Baca Juga :  Menko Airlangga Terima Kunjungan Member of the Executive Committe WEF

Istitha’ah ini menjadi salah satu syarat utama dalam kewajiban beribadah haji bagi umat Muslim.

Ace menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas jerih payah dan upaya yang telah dilakukan Pemerintah menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Di satu sisi, harus diakui, penyelenggaraan haji ini tidak bisa sempurna, pasti akan ditemukan kekurangan di sana-sini.

“Tidak ada gading yang tidak retak. Tidak mudah bagi Peme­rintah memberikan pe­layanan sebaik-sebaiknya dengan ­jumlah jemaah lansia mencapai 30 persen dari total jemaah haji. Jumlah ini penumpukan tahun lalu akibat pembatasan penyelenggaraan ibadah haji,” terangnya.

Ace kemudian menyoroti tingginya kematian jemaah haji yang mencapai 773 jiwa.

Tingginya angka kematian ini lebih kepada faktor usia meng­ingat 600 jamaah yang me­ninggal ini berusia 60 tahun ke atas.

“Tentu bagi kami Komisi VIII akan melakukan eva­luasi secara resmi terkait penye­lenggaraan ibadah haji tahun ini secepatnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Legislator Golkar Dorong Kementan Bersiap Hadapi Ancaman Perubahan Iklim

Evaluasi ini, sambung politisi Fraksi Golkar ini, akan dilakukan ketika masa sidang DPR secara resmi dibuka pada 16 Agustus mendatang.

“Evaluasi ini merupakan titik awal bagi persiapan haji tahun depan,” jelasnya.

Kemenag telah mengumumkan bahwa kuota haji tahun 2024 yang telah ditetapkan Pemerintah Arab Saudi sama dengan tahun ini yakni sebesar 221 ribu jemaah.

Ace berharap, Arab Saudi tidak mengumumkan kuota tambahan ini pada last minute atau jelang keberangkatan haji.

“Agar tidak mempengaruhi persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun akan datang,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri ­Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan perubahan mekanisme penetapan jemaah haji berhak berangkat di 2024.

Salah satu­nya adalah penyaringan yang sebelumnya jemaah diwajibkan melunasi pembayaran haji dulu baru melakukan cek kesehatan.

Pengalaman selama ini, sering kali petugas haji Kemenag ­tidak berani atau merasa nggak enak hati meloloskan meskipun jemaah dalam kondisi payah dengan alasan sudah melunasi.