LEGISLATIF

Maman Abdurrahman Usul Pembentukan Entitas Khusus Batu Bara

0
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurahman usulkan entitas khusus batubara

Berita Golkar – Anggota fraksi partai Golkar yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman mengusulkan adanya entitas khusus batu bara untuk menaungi dan memenuhi kebutuhan batu bara dalam negeri, khususnya batu bara untuk pembangkit listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

“Entitas khusus batu bara ini nantinya menggunakan skema gotong royong untuk memenuhi kebutuhan batu bara dalam negeri, khususnya batu bara untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero),” ungkap Maman dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2/2022).

Dijelaskan legislator Partai Golkar daerah pemilihan Kalimantan Barat I ini, melalui entitas khusus ini, PLN tetap membeli batu bara ke perusahaan batu bara dengan harga yang sudah dipatok yakni maksimal 70 dolar AS per ton.

Namun dengan ketentuan, terdapat perusahaan yang benar-benar menyuplai kebutuhan batu bara kepada entitas khusus batu bara tersebut.

“Jadi ditetapkan siapa saja perusahaan yang menyuplai, dan ditetapkan saja oleh pemerintah perusahaan mana yang menjadi tugas menyuplai kepada PLN sesuai kebutuhan PLN. Lalu selisih harga antara perusahaan dengan harga patokan ditutupi melalui urunan atau gotong royong. Silahkan formulasinya ditetapkan,” tambah Maman

Selain itu, Maman juga meminta pemerintah meredifinisikan definisi Domestic Market Obligation (DMO). Pasalnya, selama ini DMO diartikan semata-mata dikonversikan menjadi tonase atau volumenya saja.

Baca Juga :  Dewi Asmara Soroti Penanganan Stunting Indonesia Belum Maksimal

Oleh karenanya ia berharap DMO juga mencakup dua hal, yakni volume tonase dan revenue. Sehingga ke depan, lanjut Maman, tidak ada lagi alasan suatu perusahaan tidak memenuhi DMO batu bara. Apalagi, terdapat perusahaan yang tidak bisa memenuhi spesifikasi batu bara PLN.

Menurutnya, hal ini setidaknya bisa menyelesaikan dua hal, yakni prinsip keadilan dan penerapan DMO secara tegas.

Sehingga bisa menjadi solusi jangka panjang, tanpa mengesampingkan pengawasan. Usulan tersebut pun diamini dan disepakati Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Menurutnya, ide entitas khusus batu bara itu merupakan ide yang bagus. Sehingga pihaknya akan membawa usulan tersebut dalam rapat koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait.