DPP GOLKAR

Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Sekjen Golkar Sebut Langkah yang Tepat

0
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Lodewijk Freidrich Paulus.

Berita Golkar – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Lodewijk F Paulus menyebut bahwa mundurnya Gibran Rakabuming Raka dari Wali Kota Solo terkait dengan pelantikan sebagai Wakil Presiden (Wapres) RI pada 20 Oktober 2024.

Dia pun menilai bahwa keputusan mundur itu sebagai langkah yang tepat diambil oleh Gibran. Sehingga, bisa fokus mempersiapkan pemerintahan ke depan bersama Presiden RI terpilih Prabowo Subianto.

“Otomatis beliau sebagai Wali Kota harus mundur. Sehingga pekerjaan-pekerjaan di kota Solo bisa lancar,” kata Lodewijk saat ditemui di hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, dikutip dari wartawan, Rabu (17/7/2024).

Baca Juga :  Waketum Golkar Nurul: Golkar Masih Relate dengan Anak Muda

Namun, Lodewijk enggan berkomentar saat ditanya terkait belum mundurnya Prabowo Subianto dari jabatan Menteri Pertahanan (Menhan).

Dia langsung meninggalkan wartawan dengan mobil yang diiringi pengawalan ketat.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Solo atau Surakarta Gibran Rakabuming Raka menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta pada 16 Juli 2024.

Surat pengunduran diri dibawa Gibran dan diserahkan langsung kepada Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo.

Disinggung mengenai alasan pengunduran diri tersebut, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengatakan, salah satunya untuk persiapan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada 20 Oktober 2024.

“Selain untuk persiapan pelantikan 20 Oktober nanti, tentu banyak hal yang harus disiapkan sekarang. Saya mohon doa agar semua dilancarkan,” kata Gibran.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sumsel Dukung Regulasi Pembelian Gas Subsidi Pakai KTP

Setelah adanya surat pengunduran diri ini, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Solo kemungkinan akan dijabat oleh Teguh Prakosa.

Namun, DPRD Solo akan memproses pengunduran diri sekaligus pelantikan plt melalui Sidang Paripura terlebih dahulu.

Kemudian, dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Jawa Tengah.

“Untuk pencopotan serta pelantikan pejabat yang baru akan dilakukukan lewat paripurna lagi. Nanti, di DPRD untuk prosesnya. Intinya begitu surat pengunduran masuk, akan kita bahas di Banmus (Badan Masyarakat) untuk mengatur jadwal,” kata Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo.

Sebagaimana diketahui, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2024-2029.

Keduanya dijadwalkan akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI pada Oktober 2024.