LEGISLATIF

Gali Informasi dari BPKH, Nusron Terima Informasi Dugaan Korupsi Pengalihan Kuota Haji

0
Anggota DPR RI, Nusron Wahid.

Berita Golkar – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Penyelenggaraan Haji DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/9/2024).

Rapat yang dipimpin oleh Anggota DPR RI Nusron Wahid ini menghadirkan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait pelaksanaan dan pengelolaan dana haji 2024.

Dalam rapat tersebut, Nusron Wahid menyatakan bahwa Pansus ingin menggali lebih dalam mengenai dua aspek utama.

Pertama, terkait dengan pembayaran pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 yang menjadi sorotan anggota Pansus.

Kedua, mengenai sistem pengelolaan keuangan haji secara menyeluruh, yang bertujuan untuk memperbaiki tata kelola keuangan haji di masa mendatang.

Salah satu isu yang diangkat adalah dugaan adanya ketidaksesuaian antara surat dari Kementerian Agama (Kemenag) yang diterima BPKH pada 10 Januari 2024 dengan hasil kesepakatan rapat antara pemerintah dan DPR RI.

Baca Juga :  Forum P20, Menko Airlangga Tegaskan Penanganan Krisis Global Harus Bergotong-royong

“Surat tersebut diduga memuat soal jumlah kuota jemaah haji yang berbeda dengan hasil kesepakatan dalam rapat antara pemerintah bersama DPR RI,” ujar Nusron Wahid.

Pansus juga menyoroti pengelolaan keuangan haji oleh BPKH, terutama terkait nilai manfaat operasional biaya haji 2024.