LEGISLATIF

DPR dan Kementerian ESDM, Dyah Roro: Bersiap untuk Transisi Energi yang Kompleks

0
Anggota Komisi VII DPR RI, Dyah Roro Esti.

Berita Golkar – Anggota Komisi VII DPR RI, Dyah Roro Esti, menyoroti bahwa proses transisi energi Indonesia bukanlah hal yang sederhana.

Dalam wawancara eksklusifnya dengan Parlementaria, Dyah Roro menekankan pentingnya persiapan matang melalui pengembangan peta jalan yang melibatkan berbagai mitra kerja, termasuk PLN, Pertamina, Kementerian ESDM, dan Kementerian Perindustrian.

Dyah Roro menjelaskan bahwa transisi energi mencakup pengurangan ketergantungan pada energi fosil dan pengoptimalan energi terbarukan seperti gas serta sumber energi alternatif lainnya.

“Ini adalah langkah kompleks yang memerlukan kolaborasi lintas sektor untuk menyelaraskan persepsi dan komitmen jangka panjang,” ujarnya di Jakarta, Rabu (11/7/2024)

Baca Juga :  Yoga Santosa Terus Beri Bantuan untuk Korban Terdampak Banjir Dayeuhkolot

Dalam konteks ini, Dyah Roro menyoroti perlunya perhatian terhadap aspek sosial masyarakat, pengolahan limbah, dan penerapan teknologi dalam rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).

“Kita harus memastikan pendekatan yang sesuai dengan kearifan lokal mengingat keberagaman masyarakat Indonesia,” tambahnya.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah merespons dengan menyertakan PLTN dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) tahun 2033.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Eniya Listiani Dewi, menekankan pentingnya kesiapan teknologi, keselamatan, dan sumber daya manusia (SDM) untuk mengelola PLTN secara efektif.

Baca Juga :  Y20 Indonesia Summit 2022, Putkom: Perlunya Peningkatan Literasi Keuangan

“Langkah ini didukung dengan pembentukan Badan Pelaksana Program Energi Nuklir (NEPIO) untuk mengawasi implementasi PLTN,” jelas Eniya di acara Kaukus Ekonomi Hijau DPR RI berkolaborasi dengan Pertamina.

Dyah Roro menyambut pun baik pengaturan yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) yang diharapkan dapat memfasilitasi pengembangan tenaga nuklir di Indonesia.

“Kami berharap regulasi ini akan menjadi fondasi hukum yang solid untuk masa depan energi kita,” tutupnya.

Pembahasan ini memperlihatkan komitmen DPR RI dan Kementerian ESDM dalam menghadapi tantangan transisi energi yang kompleks, dengan fokus pada keberlanjutan, teknologi terbaru, dan partisipasi masyarakat yang terinformasikan.