LEGISLATIF

Dave Laksono Sebut 5 RUU Ratifikasi Atur Landasan Hukum Kerja Sama Pertahanan Tiap Negara

0
Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono.

Berita Golkar – Komisi I DPR RI menggelar Rapat Panitia Kerja 5 Rancangan Undang-Undang Ratifikasi bidang Pertahanan.

Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono mengungkapkan bahwa lima RUU Ratifikasi tersebut menyangkut negara India, Prancis, Kamboja, Brasil, dan Uni Emirat Arab, guna mengatur landasan hukum berdasarkan arah kerja sama pertahanan Indonesia dengan tiap negara.

“Terutama dalam melakukan kegiatan seperti latihan gabungan militer pertukaran sumber daya manusia teknologi dan kegiatan jual beli alutsista,” ujar Dave kepada wartawan usai Rapat Panja 5 RUU Ratifikasi Bidang Pertahanan di Gedung Nusantara II, DPR RI Jakarta, Senin (24/6/2024)

Lebih lanjut, Dave mengungkapkan bahwa meski masing-masing RUU itu memiliki tujuan yang berbeda-beda, namun pada dasarnya sama, yakni untuk membuat landasan hukum.

Baca Juga :  Mekeng: Himpunan Bank Negara Harus Perkuat Sektor UMKM

“Baik mau pelatihan bersama, pertukaran pelajar dari masing-masing angkatan ataupun juga pembelian, dan penjualan alutsista. Itu kita memiliki landasan hukum karena untuk pembelian-pembelian tersebut harus ada landasan hukumnya,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.